Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akta Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tanggal 19 Juni 1963.

Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.

Pada tanggal 1 Juli 1968 Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akta Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akta ini kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akta Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/1988 tanggal 28 November 1988, menjadi Yayasan Badan Pembina Universitas Muhammadiyah Malang berkedudukan di Jl. Bandung No.1 Kota Malang, Jawa Timur, Indonesia.

Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial, FKIP Jurusan Pendidikan Agama menjadi salah satu jurusan pada Fakultas Tarbiyah dengan izin Departemen Agama. Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial,  dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.

Fakultas Teknik berdiri pada tahun 1977. Pada tahun 1980 berdiri Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan. Pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan.  Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan.

Pada Tahun 2024 UMM telah berusia 60 Tahun (24 November 1964-24 November 2024), memiliki 11 Fakultas (Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian dan Peternakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Agama Islam, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Fakultas Vokasi ), 1 Direktorat (Pascasarjana), 65 Program Studi, dan menyelenggarakan Pendidikan akademik, profesi, vokasi dalam jenjang Diploma (D-III, D-IV), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2) dan Strata 3 (S3). Memiliki 3 Kampus; Kampus I: Jl. Bandung No. 1 Malang, Kampus II: Jl. Bendungan Sutami 188a Malang, Kampus III: Jl. Raya Tlogomas No. 246 Malang, saat ini sedang dikembangkan kampus IV yang berada di daerah Karangploso, Malang dan Kampus Digital di Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari Kabupaten Malang.