Rektor UMM Periode 2024-2028
An Integrated, Hard-Dynamic, and Progressive Management System of University Muhammadiyah Malang. Visi dan spirit UMM tahun 2024-2028 ini bukan sekedar frasa dan slogan klasik untuk menandai keniscayaan fase kepemimpinan di UMM. Namun visi dan spirit ini menjadi landasan keberlanjutan Tata Kelola UMM menuju milestone “international recognition”. Sedikitnya terdapat 10 program unggulan yang harus dijalankan di UMM selama fase 2024-2028 yakni; a. transformasi penyelenggaraan Catur Darma UMM (Pendidikan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Al Islam Kemuhammadiyahan); b. integrasi system tata kelola organisasi; c. international recognition and reputation; d. income generating sustainability; e. digitalisasi tata kelola; f. center for future work dan center of excellent menuju international competitiveness; g. research collaboration, h. progresif dan fleksibel dalam pelayanan; i. keberlanjutan dan pertumbuhan; j. manajemen organisasi yang cepat, akurat dan tuntas. UMM di era kekinian tidak punya banyak pilihan ditengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, namun disadari bahwa UMM justru memiliki banyak peluang untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul berkemajuan. UMM akan selalu terus menerus mengembangkan ide, gagasan dan inovasi dengan spirit moto “Dari Muhammadiyah untuk Bangsa” sebagai rujukan dan inspirasi pengelolaan pendidikan tinggi.
Sekretaris UMM Periode 2024-2028
Secara resmi UMM berdiri pada tanggal 24 Nopember 1964, dan mendapatkan pengesahan dari negara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 68/B-SWT/P/1966 tertanggal 30 Desember 1966 yang berkedudukan di Malang. Sejak awal berdirinya UMM, para tokoh sepuh sudah meletakkan filosfi dasar bahwa UMM kelak harus menjadi salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisiyah (PTMA) yang unggul dalam level nasional dan internasional.
Dalam perjalanannya, UMM memulai tahap dan era baru dalam pengelolaan perguruan tinggi yang modern, berkemajuan dan terbuka (inklusif) berdasarkan nilai nilai Al Islam Kemuhammadiyahan. Perlahan dan pasti UMM menemukan “jalannya” untuk meniti dan masuk dalam pusaran perguruan tinggi besar dan unggul level nasional dan internasional. Kematangan dalam pencapaian visi “Menjadi Universitas terkemuka dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam”, diwujudkan melalui berbagai inovasi kebijakan dalam tata kelola penyelenggaran Catur Darma yang menghasilkan karakter unggul dalam integritas dan kompetensi.
Universitas Muhammadiyah Malang, merupakan salah satu Amal Usaha Persyarikatan Muhammadiyah di bidang Pendidikan Tinggi. Sebagai salah satu Perguruan Tinggi dengan Capaian Akreditasi Nasional “UNGGUL”, Universitas Muhammadiyah Malang terus menjaga dan meningkatkan Reputasi serta Rekognisi secara nasional dan internasional untuk mewujudkan Pendidikan Tinggi yang “Berkemajuan” dalam kerangka membangun peradaban bangsa dengan spirit nilai AL Islam Kemuhammadiyahan. “Dari Muhammadiyah untuk Bangsa”, bukan sekedar motto dan slogan peyoratif, namun merupakan derivasi ujaran teologis yang mengandung makna bahwa Universitas Muhammadiyah Malang, hadir dengan nilai inklusif kebhinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Organ Sekretaris Universitas dibuat berdasarkan pada Surat Keputusan Rektor Nomor;020/SK-Pem/UMM/IV/2024, tertanggal 05 April 2024, tentang Pembentukan Sekretaris Universitas di Universitas Muhammadiyah Malang. Sekretaris Universitas Muhammadiyah Malang (Sek.UMM/Sekumm), merupakan organ yang memiliki tugas fungsi membantu Rektor dalam Tata Kelola Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Univeritas Muhammadiyah Malang, untuk mewujudkan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran yang sudah ditetapkan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/ atau peraturan Persyarikatan Muhammadiyah. Secara struktural Sekretaris Universitas berada langsung dibawah Rektor, yang pejabatnya diangkat dan diberhentikan oleh serta bertanggung kepada Rektor. (url: su.umm.ac.id).